Sementara itu, Kepala BNNK Sabang Dahlia Sungkar menyampaikan bahwa BNN tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi peredaran narkotika di Kota Sabang. Dukungan pemerintah gampong dan seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam keberhasilan upaya pencegahan.
“Melalui program ANANDA Bersinar, kita berharap upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini dan berbasis Qanun Gampong, yang di dalamnya tertulis reusam atau sanksi terhadap penyalahgunaan narkotika. Dengan adanya Qanun Gampong yang tegas dan disepakati bersama, kita memiliki payung hukum adat dan aturan lokal yang kuat untuk mengawasi lingkungan kita masing-masing,” jelas Dahlia.
Ia mengajak seluruh warga Sabang, khususnya para keuchik dan tokoh adat, untuk bersama-sama memperkuat benteng keluarga, menegakkan reusam maupun Qanun Gampong, serta berani menolak dan melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika yang ditemukan di lingkungan masing-masing.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam membangun gampong yang mampu menjadi benteng pencegahan narkoba di Kota Sabang.//Redaksi.