Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sabang menyampaikan kesiapannya untuk menindaklanjuti masukan dari tim penilai melalui langkah-langkah nyata.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar seluruh informasi tentang Kota Sabang, baik potensi daerah maupun layanan publik, dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dan wisatawan. Ini menjadi bagian dari upaya kami menjadikan Sabang sebagai kota yang transparan, informatif, dan ramah publik,” tambahnya.
Tahapan presentasi ini menjadi bagian dari proses evaluasi yang menilai sejauh mana komitmen badan publik di Aceh dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.//Redaksi
Pewarta Kota Sabang : Arwella