Langkah koordinasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian anggaran bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program rehabilitasi pascabencana. Dengan adanya Satgas dan dukungan kebijakan TKD ini, pemerintah pusat berkomitmen untuk memastikan proses rekonstruksi di Aceh, Sumut, dan Sumbar berjalan efektif dan tepat sasaran.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah menyatakan Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI, Prabowo Subianto atas kebijakan anggaran 2026.
Fadhulullah atau sapaan akrab Dek Fad menjelaskan, Aceh tidak lagi dikenakan efisiensi anggaran demi percepatan pemulihan bencana.
“Atas nama Pemerintah Aceh beserta perwakilan 23 Kabupaten/Kota menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden atas kebijakan ini. Khususnya untuk Aceh yang kategori parah terkena bencana mengusulkan agar Transfer Kas Daerah (TKD) dikembalikan,” ujar Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah.
Dek Fad menjelaskan bahwa keputusan krusial ini merupakan hasil dari koordinasi cepat yang dilakukan oleh pimpinan legislatif dan eksekutif di tingkat pusat.
Dek Fad memaparkan bahwa dalam rapat sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, langsung menjalin komunikasi intensif dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya. Koordinasi tersebut dilakukan khusus untuk memohon agar Aceh diberikan pengecualian dari kebijakan efisiensi anggaran nasional mengingat kondisi darurat bencana yang sedang dihadapi.
"Artinya, pemerintah pusat memberikan perhatian khusus (diskresi) bagi Aceh. Dana TKD yang awalnya masuk dalam skema efisiensi, kini dikembalikan penuh atau tidak dipotong, sehingga program pembangunan dan rehabilitasi tetap berjalan sesuai rencana," pungkas Dek Fad.
Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi untuk menangani dampak bencana alam yang melanda tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.