Sebelum operasi, Polres Pidie menggelar rapat koordinasi bersama TNI, Pemerintah Kabupaten Pidie dan instansi terkait. Polisi menyatakan koordinasi diperlukan untuk menentukan sasaran serta memastikan penertiban berlangsung aman dan sesuai prosedur.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana mengatakan, penertiban merupakan tindak lanjut dari upaya preemtif dan preventif yang sebelumnya dilakukan kepolisian, termasuk imbauan, edukasi, koordinasi dan pemantauan terhadap aktivitas pertambangan.
“Ketika masih ditemukan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin, maka dilakukan langkah penertiban secara terpadu bersama TNI dan pemerintah daerah,” kata Kapolres.
Menurut dia, persoalan pertambangan tanpa izin tidak hanya menyangkut penegakan hukum. Aktivitas tersebut juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat, kerusakan lingkungan dan tata kelola sumber daya alam.
Polres Pidie mengimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun kerusakan lingkungan.
Kepolisian menyatakan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin akan terus dilakukan bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Pidie. Penertiban di Geumpang berlangsung aman dan kondusif.//Aentenews by Amir Sagita.