Rabu, 30 September 2026

Tiga penambang emas Ilegal di Geumpang ditangkap, berikut kronologinya

Photo Author
Azhari, AenteNews.com
- Kamis, 4 September 2025 | 09:11 WIB
Alat berat penambang emas ilegal di Geumpang, Pidie disita Polisi, (foto.Istimewa)
Alat berat penambang emas ilegal di Geumpang, Pidie disita Polisi, (foto.Istimewa)


Sigli (Aentenews) - Aparat kepolisian menangkap tiga penambang emas ilegal di kawasan hutan Alue Suloh, Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, satu ini excavator dan timbangan digital disita dalam operasi penegakan hukum itu.





Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar di Sigli, Rabu, mengatakan, pihaknya berkomitmen menindak tegas aktivitas tambang ilegal karena merusak lingkungan dan mengancam ekosistem.





Ketiga pekerja yang diamankan masing-masing berinisial MP (33) asal Sumatera Utara, MN (36) warga Aceh Utara, dan SU (40) warga Kecamatan Simpang Tiga, Pidie. Mereka ditangkap pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, saat sedang beraktivitas di lokasi tambang.





“Polres Pidie akan terus melakukan patroli, monitoring, dan penindakan terhadap illegal mining,” jelas dia.





Tindak lanjut proses hukum, ketiganya dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara jo UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda Rp100 miliar.





Pewarta Pidie/Pijay : Amir


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Azhari

Tags

Terkini

Pidie jadi rujukan resolusi konflik lima negara

Kamis, 24 September 2026 | 12:30 WIB

Buron kasus KDRT di Pidie ditangkap di Deli Serdang

Kamis, 10 September 2026 | 21:53 WIB

Mobil tertimpa pohon, tujuh orang tewas di Pidie

Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Catat pesan moral Bupati Pidie kepada pejabat baru

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Saat Semen langka, pabrik Laweung terlunta

Minggu, 9 Agustus 2026 | 23:20 WIB

DPRK Pidie sahkan pertanggungjawaban APBK 2025

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:20 WIB

Tujuh tahun buron, Keuchik Mancang bibekuk

Jumat, 17 Juli 2026 | 21:52 WIB

Terpopuler

X