Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan. Foto Dok Pemkab.
Nagan Raya (Aentenews) - Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan memerintah aparat dan instansi terkait di daerahnya segera menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal karena berdampak terhadap sistem pengairan irigasi untuk kebutuhan lahan pertanian.
"Saya mendapat informasi, ada sejumlah ekskavator yang beroperasi di sana, sehingga irigasi kita tertimbun dan aliran air irigasi menjadi terhambat," kata bupati Teuku Raja Keumangan, Sabtu (5/9/202).
Penegasan itu disampaikannya saat melakukan uji coba penggunaan traktor pertanian bantuan Kementerian Pertanian dan penyerahan kepada kelompok tani.
Atas kondisi tersebut, Bupati Teuku Raja TRK menegaskan aktivitas pertambangan yang berada di sekitar jaringan irigasi emas ilegal di kawasan Rambong segera dihentikan.
Ia menekankan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius mengingat sebagian besar masyarakat Nagan Raya menggantungkan mata pencahariannya pada sektor pertanian, khususnya persawahan.
"Kalau aktivitas penambangan tidak dihentikan, yang terganggu bukan hanya irigasinya, tetapi seluruh masyarakat kita, karena mayoritas masyarakat Nagan Raya pencahariannya di sawah," pungkasnya.