Rabu, 30 September 2026

TRK: Hentikan tambang emas ilegal di Nagan Raya

Photo Author
Ampelsa, AenteNews.com
- Minggu, 6 September 2026 | 00:00 WIB


Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan. Foto Dok Pemkab.





Nagan Raya (Aentenews) - Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan memerintah aparat dan instansi terkait di daerahnya segera menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal karena berdampak terhadap sistem pengairan irigasi untuk kebutuhan lahan pertanian.





"Saya mendapat informasi, ada sejumlah ekskavator yang beroperasi di sana, sehingga irigasi kita tertimbun dan aliran air irigasi menjadi terhambat," kata bupati Teuku Raja Keumangan,  Sabtu (5/9/202).





Penegasan itu disampaikannya saat melakukan uji coba penggunaan traktor pertanian bantuan Kementerian Pertanian dan penyerahan kepada kelompok tani.





Atas kondisi tersebut, Bupati Teuku Raja TRK menegaskan aktivitas pertambangan yang berada di sekitar jaringan irigasi emas ilegal di kawasan Rambong segera dihentikan. 





Ia menekankan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius mengingat sebagian besar masyarakat Nagan Raya menggantungkan mata pencahariannya pada sektor pertanian, khususnya persawahan.





"Kalau aktivitas penambangan tidak dihentikan, yang terganggu bukan hanya irigasinya, tetapi seluruh masyarakat kita, karena mayoritas masyarakat Nagan Raya pencahariannya di sawah," pungkasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa

Tags

Terkini

TRK: Hentikan tambang emas ilegal di Nagan Raya

Minggu, 6 September 2026 | 00:00 WIB

Nagan Raya prioritaskan dana TKD untuk sektor ini

Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Rumah warga korban bencana masih tertimbun lumpur

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:57 WIB

Simak pesan Wagub Aceh kepada warga perantau di Jakarta

Minggu, 21 September 2025 | 18:34 WIB

Terpopuler

X