humaniora

Warga Brunei dilarang merokok, ternyata ini alasannya

Minggu, 9 November 2025 | 00:08 WIB
Foto Ist


Bandar Seri Begawan (Aentenews) - Mufti Kerajaan Brunei Darussalam Pehin Datu Seri Maharaja Dato Paduka Seri Setia Dr Ustaz Hj Awang Abdul Aziz Bin Juned, menyatakan aturan di negaranya melarang masyarakat merokok dan berbisnis rokok karena terbukti merusak kesehatan pribadi, keluarga dan lingkungan.





“Orang yang merokok tidak hanya merusak kesehatan sendiri tetapi merusak kesehatan keluarga dan lingkungannya” tegas Pehin Mufti saat berdialog dengan Imam Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Tgk H Muhammad Ali atau akrab disapa Abu Paya Pasi di Bandar Seri Begawan, Brunei, Jumat.





Dalam pertemuan itu, kedua tokoh ulama tersebut cukup akrab dan keduanya menceritakan berbagai isu, terutama menyangkut perkembangan Syariat Islam, seperti di Aceh dan Brunei Darussalam.





Dalam pertemuan itu, juga dijelaskan kepada Pehin Mufti bahwa Abu Paya Pasi berdomisili di daerah yang sama dengan almarhum Ustaz Ismuhadi, yakni di Aceh Timur.





Pehin Mufti menanggapi dengan penuh haru, bahkan ia menyebut almarhum sebagai sosok yang ikhlas dalam berdakwah. “Umurnya masih muda, tetapi Allah lebih sayang kepada almarhum Ustaz Ismuhadi sehingga awal dijemput pulang kepada-Nya”, kata Pehin Mufti.





Almarhum Ustad Ismuhadi adalah salah seorang masyarakat Aceh di Brunei Darussalam yang mendapatkan keistimewaan langsung dari Sultan Hassanal Bolkiah dengan dijadikan sebagai rakyat Brunei Darussalam karena kegigihan beliau dalam berdakwah dengan tulus ikhlas.





Namun pada tahun 2021 Ustad Ismuhadi meninggal dunia dan dikebumikan di Brunei Darussalam.


Halaman:

Tags

Terkini

Bertemu Kafilah MTQN Semarang, Wagub Aceh sampaikan ini

Sabtu, 19 September 2026 | 21:24 WIB

Latihan Mobud dan Fastrope menjelang ke Hawaii

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:33 WIB

Warga Brunei dilarang merokok, ternyata ini alasannya

Minggu, 9 November 2025 | 00:08 WIB