Rabu, 30 September 2026

Warga Brunei dilarang merokok, ternyata ini alasannya

Photo Author
Azhari, AenteNews.com
- Minggu, 9 November 2025 | 00:08 WIB
Foto Ist
Foto Ist



Selain sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Abu Paya Pasi juga merupakan Pimpinan Pesantren Bustanul Huda di Paya Pasi Aceh Timur, yang saat ini memiliki santri sekitar 5.000 orang.





Abu Paya Pasi berterimakasih dan berharap jalinan ukhuwwah islamiyah dan sambutan Pehin Mufti di Jabatan Mufti Brunei Darussalam. Pehin Mufti mendoakan agar pertemuan-pertemuan strategis seperti ini dapat terus berlanjut di masa akan datang.





Sebagai kenang-kenangan, Pehin Mufti Kerajaan Brunei Darussalam menyerahkan dua buah buku berharga: buku :Raja Melakar Sejarah” (Edisi Terbaru) dan buku kumpulan “Fatwa Mufti Kerajaan Negara Brunei Darussalam (Tahun 2023)”.// T Zulkhairi//Redaksi.





Pertemuan ini diharapkan semakin mempererat hubungan keulamaan antara Aceh dan Brunei Darussalam dalam upaya kolektif memperkuat syariat Islam dan memajukan umat.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Azhari

Tags

Terkini

Bertemu Kafilah MTQN Semarang, Wagub Aceh sampaikan ini

Sabtu, 19 September 2026 | 21:24 WIB

Latihan Mobud dan Fastrope menjelang ke Hawaii

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:33 WIB

Warga Brunei dilarang merokok, ternyata ini alasannya

Minggu, 9 November 2025 | 00:08 WIB

Terpopuler

X