hukum

Tim gabungan temukan tengkorak Orangutan di Kalbar, tindakan hukum setelah uji forensik

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:20 WIB
Tim gabung mengevakuasi temuan diduga tengkoran Orangutan di di dalam areal High Conservation Value (HCV) perkebunan kelapa sawit milik PT. KAL di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Foto dok Kemenhut.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada tim gabungan. Perkembangan hasil uji forensik dan hasil pulbaket akan disampaikan secara berkala kepada publik sebagai bentuk transparansi penegakan hukum Kementerian kehutanan.

 

Halaman:

Tags

Terkini

DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi Undang-Undang

Selasa, 22 September 2026 | 22:16 WIB

TNI AL tangkap kapal angkut 407 ton BBM ilegal 

Senin, 21 September 2026 | 21:46 WIB

Polisi wanita dari 43 negara berkumpul di Bali, ada apa?

Minggu, 20 September 2026 | 21:19 WIB

Dipastikan RUU perampasan aset disahkan Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:42 WIB