hukum

KPK luncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2026 Capai 73,30, tata kelola jadi tantangan

Kamis, 8 Oktober 2026 | 12:07 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan (IIP) 2026 (Foto: Dok KPK)

Tantangan serupa terlihat dalam persepsi terhadap gratifikasi. Sebanyak 52 persen satuan pendidikan masih menganggap pemberian hadiah atau bingkisan sebagai hal yang wajar.

Di perguruan tinggi, 95 persen kampus melaporkan adanya kebiasaan memberikan bingkisan kepada dosen pada momen tertentu. Sementara itu, 60 persen sekolah melaporkan kebiasaan serupa dari orang tua kepada guru.

KPK juga menemukan kerentanan dalam tata kelola, antara lain praktik nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa, penggelembungan biaya, serta promosi jabatan yang masih dapat dipengaruhi kedekatan dengan pimpinan satuan pendidikan atau benturan kepentingan (conflict of interest).

Dengan demikian, capaian IIP 73,30 bukan menjadi garis akhir, melainkan titik awal untuk memperkuat ekosistem pendidikan yang tidak hanya menghasilkan peserta didik cerdas, tetapi juga membangun lingkungan belajar yang jujur, transparan, dan berintegritas.

 

Halaman:

Tags

Terkini

DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi Undang-Undang

Selasa, 22 September 2026 | 22:16 WIB

TNI AL tangkap kapal angkut 407 ton BBM ilegal 

Senin, 21 September 2026 | 21:46 WIB

Polisi wanita dari 43 negara berkumpul di Bali, ada apa?

Minggu, 20 September 2026 | 21:19 WIB

Dipastikan RUU perampasan aset disahkan Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:42 WIB