hukum

KPK luncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2026 Capai 73,30, tata kelola jadi tantangan

Kamis, 8 Oktober 2026 | 12:07 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan (IIP) 2026 (Foto: Dok KPK)

 

Jakarta (Aentenews) - Integritas pendidikan tidak cukup dibangun melalui pengajaran nilai kejujuran di ruang kelas. Lingkungan pendidikan membutuhkan ekosistem yang mendukung, kepemimpinan yang memberi teladan, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Untuk memetakan kondisi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan (IIP) 2026 sebagai instrumen berbasis data untuk mengidentifikasi kerentanan integritas sekaligus menentukan prioritas perbaikan di sektor pendidikan.

Pengukuran IIP 2026 dilakukan melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 yang menjangkau 42.810 satuan pendidikan dengan 393.584 responden dari jenjang pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.

Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dian Novianthi mengatakan, responden survei mencakup peserta didik, tenaga pendidik, kepala sekolah, serta pimpinan perguruan tinggi.

Untuk jenjang SD dan sederajat, survei melibatkan peserta didik kelas empat dan lima. Sementara jenjang SMP dan sederajat melibatkan kelas tujuh dan delapan, sedangkan SMA dan sederajat melibatkan kelas 10 dan 11.

“Adapun responden SPI Pendidikan terdiri dari peserta didik, murid, dan mahasiswa,” kata Dian, dikuti dari laman resmi Infopublik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Survei tersebut mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, termasuk sembilan negara yang menjadi lokasi satuan pendidikan Indonesia di luar negeri serta 36 domain pendidikan tinggi.

Hasil pengukuran menunjukkan IIP Nasional 2026 berada pada skor 73,30 dan masuk dalam kategori adaptif. Capaian tersebut menunjukkan penerapan nilai integritas mulai berkembang secara lebih stabil. Kolaborasi antarpemangku kepentingan juga semakin terarah, sementara perbaikan tata kelola mulai terlihat meskipun masih membutuhkan penguatan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai capaian tersebut merupakan perkembangan positif. Namun, angka itu tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti melakukan pembenahan. “Mari kita jadikan ini sebagai agenda bangsa. Kalau kita perbaiki bersama-sama, saya yakin hasilnya akan semakin baik. Skor ini sudah bagus, namun harus terus diperbaiki dan ditingkatkan,” ujar Setyo Budiyanto.

Jika dilihat berdasarkan dimensinya, skor karakter peserta didik mencapai 74,24, ekosistem pendidikan 75,08, dan tata kelola 70,67. Data tersebut menunjukkan dimensi tata kelola masih menjadi pekerjaan rumah penting dalam memperkuat integritas pendidikan secara nasional.

Di balik capaian tersebut, SPI Pendidikan 2026 masih menemukan sejumlah praktik yang berpotensi menggerus integritas sejak dari lingkungan belajar.

Pada aspek kejujuran akademik, praktik menyontek ditemukan pada 43 persen sekolah dan 71 persen perguruan tinggi yang menjadi responden. Sementara itu, praktik plagiarisme ditemukan pada 93 persen perguruan tinggi responden.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan integritas tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran besar, tetapi juga perilaku sehari-hari yang berpotensi dianggap sebagai sesuatu yang lumrah.

Halaman:

Tags

Terkini

DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi Undang-Undang

Selasa, 22 September 2026 | 22:16 WIB

TNI AL tangkap kapal angkut 407 ton BBM ilegal 

Senin, 21 September 2026 | 21:46 WIB

Polisi wanita dari 43 negara berkumpul di Bali, ada apa?

Minggu, 20 September 2026 | 21:19 WIB

Dipastikan RUU perampasan aset disahkan Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:42 WIB