“Sejak awal Kementerian Luar Negeri telah melakukan diplomasi dengan berbagai pihak, tidak saja dengan Pemerintah Somalia dan pemilik kapal, namun juga dengan pemerintah-pemerintah yang warga negaranya ikut di dalam kru kapal,” ujar Menlu.
Menlu juga menyampaikan apresiasi kepada Menko PMK Sugiono yang pada saat proses penanganan kasus masih menjabat sebagai Menteri Luar Negeri. “Pak Menko Sugiono, yang pada saat itu adalah Menteri Luar Negeri, langsung memimpin dan memberikan perhatian yang sangat tinggi dalam proses perundingan dan upaya-upaya pembebasan para ABK ini,” ujar Menlu.
Selain itu, Menlu menyampaikan apresiasi kepada kapten kapal atas kepemimpinannya selama masa penyanderaan, serta kepada keluarga para kru atas kesabaran mereka selama hampir enam bulan menantikan kepastian mengenai kondisi anggota keluarganya.
Sejak 21 April 2026, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI dan KBRI Nairobi telah melakukan serangkaian upaya pembebasan kapal beserta seluruh krunya melalui koordinasi intensif dengan otoritas dan berbagai pihak di Somalia, serta pendekatan kepada perwakilan negara asal para kru. Upaya tersebut berujung pada pembebasan para kru pada 29 September 2026 melalui operasi yang dilakukan otoritas Puntland.
Selama proses penanganan, Kementerian Luar Negeri bersama Kementerian Perhubungan juga telah melaksanakan rangkaian kegiatan family engagement pada 5–7 Mei, 8–11 Juni, serta 15 September 2026 guna menjaga komunikasi dengan keluarga serta memastikan tersampaikannya informasi yang akurat mengenai perkembangan penanganan kasus.
Kementerian Luar Negeri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Somalia dan otoritas Puntland, Kementerian Perhubungan, Komisi I DPR RI, Perwakilan RI terkait, pihak pemilik kapal, pemerintah negara asal kru lainnya, serta seluruh pihak yang telah mendukung proses pembebasan dan pemulangan para kru.