hukum

TNI AL tangkap kapal angkut 407 ton BBM ilegal 

Senin, 21 September 2026 | 21:46 WIB


Foto dok Dispenal.





 





Jakarta (Aentenews - TNI AL menangkap kapal SPOB Nurfaziah 03 yang mengangkut sebanyak 407 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tanpa dilengkapi dokuman yang dipersyaratkan dalam operasi intelijen di perarian Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/9/2026).





Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) menangkap kapal tersebut atas dugaan pelanggaran pelayaran dan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis High Speed Diesel (HSD) tanpa dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan.





Pangkoarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata, dalam press release menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan hasil operasi dan pengembangan informasi intelijen yang telah dilakukan sebelumnya.





“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan di laut, khususnya dalam menggagalkan kegiatan pengangkutan BBM ilegal antarwilayah di perairan Indonesia,” ujar Pangkoarmada RI.





Dikataknnya, dari pemeriksaan tersebut ditemukan muatan BBM jenis HSD atau solar dengan jumlah sekitar 407 ton dan barang bukti tersebut diamankan sebagai kepentingan proses hukum dan pendalaman kasus lebih lanjut.


Halaman:

Tags

Terkini

DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi Undang-Undang

Selasa, 22 September 2026 | 22:16 WIB

TNI AL tangkap kapal angkut 407 ton BBM ilegal 

Senin, 21 September 2026 | 21:46 WIB

Polisi wanita dari 43 negara berkumpul di Bali, ada apa?

Minggu, 20 September 2026 | 21:19 WIB

Dipastikan RUU perampasan aset disahkan Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Narkotika seberat 1,3 ton dimusnahkan di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:41 WIB