hukum

PFI kecam tindakan Advokat Hotman Paris lecehkan profesi wartawan

Senin, 20 Juli 2026 | 18:19 WIB



4. Menolak segala bentuk intimidasi di ruang publik. Kami menolak segala bentuk premanisme verbal, ancaman, dan upaya pembungkaman  Jurnalis oleh pihak manapun, termasuk penegak hukum atau advokat yang semestinya memahami supremasi hukum.





5. Mendesak  permohonan maaf terbuka saudara Hotman Paris Hutapea untuk segera mencabut  ucapannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepadla seluruh insan pers nasional dalam waktu 2x24 jam.





Kami mengimbau kepada seluruh jurnalis  di lapangan untuk tetap menjaga  dan mematuhi kode  etik jurnalistik (KEJ) dan tidak gentar menghadapi segala bentuk intimidasi dalam menyuarakan kebenaran.





Aentenews by Ampelsa






Halaman:

Tags

Terkini

DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi Undang-Undang

Selasa, 22 September 2026 | 22:16 WIB

TNI AL tangkap kapal angkut 407 ton BBM ilegal 

Senin, 21 September 2026 | 21:46 WIB

Polisi wanita dari 43 negara berkumpul di Bali, ada apa?

Minggu, 20 September 2026 | 21:19 WIB

Dipastikan RUU perampasan aset disahkan Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Narkotika seberat 1,3 ton dimusnahkan di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:41 WIB