hukum

325 kg sabu asal Thailand ditangkap di Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 21:59 WIB



Berselang berapa saat kemudian, petugas mencurigai sebuah mobil Honda HR-V berwarna hitam keluar dari arah Pantai Blang Mangat, Lhokseumawe . Kendaraan tersebut dicurigai mengangkut narkotika dari lokasi pendaratan. Selanjutnya Tim Beacukai dan Tim Polri  melakukan penghadangan terhadao mobil yang dicurigai tersebut di Desa Jambo Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. 





Saat mobil dihentikan, kedua pelaku sempat berupaya melarikan diri ke arah semak-semak. Namun, berkat kesigapan tim gabungan, kedua pelaku berhasil dikejar dan diamankan. 





-
Dua orang diduga pelaku bersama barang bukti narkotikan jenis sabu diamankan di kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Minggu (28/6/2026). Foto Do Bea Cukai




Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut, petugas menemukan 13 karung goni berwarna kuning. Setelah dibuka, setiap karung berisi kemasan teh China yang diduga berisi narkotika jenis methamphetamine. 





“Berdasarkan pengakuan awal kedua tersangka, seluruh paket tersebut merupakan sabu dengan total berat sekitar 325 kilogram yang diselundupkan melalui jalur laut,”  jelas Vicky Fadian.





Pihak Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya menyatakan akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan dan pesisir Pantai sebagai pintu masuk ke Indonesia. 





Aentenews by Ampelsa






Halaman:

Tags

Terkini

DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi Undang-Undang

Selasa, 22 September 2026 | 22:16 WIB

TNI AL tangkap kapal angkut 407 ton BBM ilegal 

Senin, 21 September 2026 | 21:46 WIB

Polisi wanita dari 43 negara berkumpul di Bali, ada apa?

Minggu, 20 September 2026 | 21:19 WIB

Dipastikan RUU perampasan aset disahkan Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Narkotika seberat 1,3 ton dimusnahkan di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:41 WIB