Berselang berapa saat kemudian, petugas mencurigai sebuah mobil Honda HR-V berwarna hitam keluar dari arah Pantai Blang Mangat, Lhokseumawe . Kendaraan tersebut dicurigai mengangkut narkotika dari lokasi pendaratan. Selanjutnya Tim Beacukai dan Tim Polri melakukan penghadangan terhadao mobil yang dicurigai tersebut di Desa Jambo Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Saat mobil dihentikan, kedua pelaku sempat berupaya melarikan diri ke arah semak-semak. Namun, berkat kesigapan tim gabungan, kedua pelaku berhasil dikejar dan diamankan.
Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut, petugas menemukan 13 karung goni berwarna kuning. Setelah dibuka, setiap karung berisi kemasan teh China yang diduga berisi narkotika jenis methamphetamine.
“Berdasarkan pengakuan awal kedua tersangka, seluruh paket tersebut merupakan sabu dengan total berat sekitar 325 kilogram yang diselundupkan melalui jalur laut,” jelas Vicky Fadian.
Pihak Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya menyatakan akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan dan pesisir Pantai sebagai pintu masuk ke Indonesia.
Aentenews by Ampelsa