hukum

Kemenhut sita kayu ilegal loging di wilayah Sumatera

Minggu, 7 Juni 2026 | 21:14 WIB
Foto Dok Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan



Petugas juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak di lokasi, termasuk pekerja, penanggung jawab operasional sawmill, serta Tenaga Teknis Kehutanan (Ganis PKB) yang berwenang. Gakkum Sumatera kini tengah berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) untuk melakukan pengukuran dan pengujian (kurji/kubikasi) guna memastikan volume dan jenis kayu secara akurat.





Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menegaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada simpul industri untuk memastikan asal-usul kayu dapat dipertanggungjawabkan. Temuan di Humbahas ini akan segera ditindaklanjuti melalui pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) serta penyelidikan mendalam.





"Kami mengejar kejelasan asal-usul kayu dan jalur peredarannya, termasuk pihak-pihak yang memfasilitasi penampungan dan peredaran kayu tanpa dokumen sah," ujar Hari.





Aentenews by Ampelsa







Halaman:

Tags

Terkini

DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi Undang-Undang

Selasa, 22 September 2026 | 22:16 WIB

TNI AL tangkap kapal angkut 407 ton BBM ilegal 

Senin, 21 September 2026 | 21:46 WIB

Polisi wanita dari 43 negara berkumpul di Bali, ada apa?

Minggu, 20 September 2026 | 21:19 WIB

Dipastikan RUU perampasan aset disahkan Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Narkotika seberat 1,3 ton dimusnahkan di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:41 WIB