Rabu, 30 September 2026

Oknum polisi terlibat peredaran vape getar di Bireuen dipecat

Photo Author
Azhari, AenteNews.com
- Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:11 WIB
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto. Ist
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto. Ist



Sebagaimana arahan Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, Joko kembali mengingatkan seluruh personel Polda Aceh dan jajaran agar tidak mencoba-coba menggunakan, apalagi terlibat dalam peredaran narkotika jenis apa pun, termasuk narkotika jenis baru berupa cartridge atau vape getar yang mengandung liquid etomidate.





Ia menegaskan, setiap personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan menghadapi sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk PTDH.





Polda Aceh juga akan melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap personel, baik melalui tes urine maupun pemeriksaan terhadap vape yang digunakan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal Polri.





“Siapa pun yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika akan ditindak tegas, walaupun ada personel yang terlibat. Jadi, jangan ada yang coba-coba bermain narkotika. Sanksinya akan dipecat,” kata Joko, menegaskan kembali arahan Kapolda Aceh.//Redaksi.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Azhari

Tags

Terkini

DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi Undang-Undang

Selasa, 22 September 2026 | 22:16 WIB

TNI AL tangkap kapal angkut 407 ton BBM ilegal 

Senin, 21 September 2026 | 21:46 WIB

Polisi wanita dari 43 negara berkumpul di Bali, ada apa?

Minggu, 20 September 2026 | 21:19 WIB

Dipastikan RUU perampasan aset disahkan Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Narkotika seberat 1,3 ton dimusnahkan di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Terpopuler

X