Terkait hal ini, TB Hasanuddin mengatakan kepemilikan senjata sebanyak itu mengindikasikan adanya prosedur yang diduga telah dilanggar.
“Karena tidak mungkin seseorang secara sah memiliki senjata dalam jumlah sebesar itu," jelas Mayjen (Purn) TNI tersebut.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengatakan temuan senjata api dan narkotika merupakan dugaan tindak pidana yang harus diproses secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia turut mendesak agar penyidik tidak berhenti pada penyitaan barang bukti. Menurut TB Hasanuddin, penyidik juga harus menelusuri asal-usul seluruh senjata api dan narkotika tersebut, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpanan maupun kepemilikannya.
"Kasus ini harus diusut hingga tuntas. Aparat perlu mengungkap dari mana senjata api itu berasal, bagaimana bisa tersimpan di lingkungan sekolah, dari mana narkotika diperoleh, serta siapa saja yang bertanggung jawab. Semua pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum," jelas politisi PDIP itu.
Terakhir, TB Hasanuddin pun menilai pengurus yayasan dan pihak pengelola sekolah juga perlu dimintai keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya pengetahuan maupun keterlibatan mereka. Menurutnya, aparat perlu mendalami apakah keduanya mengetahui keberadaan senjata api dan narkotika yang ditemukan di lingkungan sekolah.
“Semua fakta harus dibuka secara transparan melalui proses penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.
Aentenews by Ampelsa.