Rabu, 30 September 2026

Tercatat 550 Calon Jemaah korban penipuan Haji Non-Prosedural, kerugian capai Rp21,7 miliar

Photo Author
Ampelsa, AenteNews.com
- Selasa, 2 Juni 2026 | 17:33 WIB


Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (kedua kanan) memberikan keterangan terkait kasus calon jemaah haji korban penipuan haji non-prosedural di Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto Dok Humas Polri.





Jakarta (Aentenews) – Satgas Haji dan Umrah Polri mencatat hingga akhir Mei 2026, sebanyak 550 calon jemaah haji  mengalami korban penipuan haji non-prosedural dengan kerugian mencapai Rp21,7 miliar.





“Sejumlah kasus penipuan haji non-prosedural yang mengakibatkan ratusan calon jemaah haji menjadi korban ,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Selasa (2/6/2026).





Dikatakannya, berdasarkan data Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah, kepolisian telah menangani 29 laporan polisi (LP) dan 30 laporan informasi (LI) terkait kasus penipuan haji non-prosedural hingga 29 Mei 2026.





Dari hasil penanganan perkara tersebut, kata Johnny Eddizon sebanyak 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan jumlah korban mencapai 550 orang, total kerugian masyarakat yang ditimbulkan mencapai Rp21,7 Miliar





Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon menjelaskan, pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dengan jajaran Polda di berbagai wilayah Indonesia. 





Selain melakukan penegakan hukum, Satgas Haji dan Umrah juga terus mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat serta pengawasan selama proses keberangkatan jemaah.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa

Tags

Terkini

DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi Undang-Undang

Selasa, 22 September 2026 | 22:16 WIB

TNI AL tangkap kapal angkut 407 ton BBM ilegal 

Senin, 21 September 2026 | 21:46 WIB

Polisi wanita dari 43 negara berkumpul di Bali, ada apa?

Minggu, 20 September 2026 | 21:19 WIB

Dipastikan RUU perampasan aset disahkan Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Narkotika seberat 1,3 ton dimusnahkan di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Terpopuler

X