Rabu, 30 September 2026

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp 149 Miliar

Photo Author
Ampelsa, AenteNews.com
- Jumat, 24 April 2026 | 17:28 WIB


Jakarta (Aentenews) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika berupa sabu, ekstasi dan ketamine  dengan nilai sekitar Rp149 miliar pada Jumat (24/4/2026). 





Kegiatan pemusnahan barang bukti  narkotika tersebut merupakan bagian dari penyelesaian sejumlah kasus tindak kejahatan peredaran narkoba yang berhasil diungkap aparat kepolisian.





Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis narkotika, mulai dari puluhan kilogram sabu hingga puluhan ribu butir ekstasi yang sebelumnya disita dari para tersangka. 





yang digelar di Jakarta tersebut turut dihadiri oleh para tersangka, perwakilan kejaksaan, serta pengawas internal Polri.





“Barang bukti narkotika yang telah dimusnahkan oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri meliputi ekstasi sebanyak 35.056 butir, sabu sebanyak 53.948,26 gram, ketamine sebanyak 5.696,5 gram, kata Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso





Nilai ekonomis dari barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut mencapai angka yang sangat besar. Brigjen Eko menjelaskan bahwa totalnya hampir menyentuh angka senilai Rp150 miliar.





Kepolisian juga menekankan pentingnya kerja sama antara aparat dan masyarakat dalam menekan peredaran narkotika. Langkah ini dinilai memberikan dampak besar terhadap perlindungan masyarakat.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa

Tags

Terkini

DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi Undang-Undang

Selasa, 22 September 2026 | 22:16 WIB

TNI AL tangkap kapal angkut 407 ton BBM ilegal 

Senin, 21 September 2026 | 21:46 WIB

Polisi wanita dari 43 negara berkumpul di Bali, ada apa?

Minggu, 20 September 2026 | 21:19 WIB

Dipastikan RUU perampasan aset disahkan Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Narkotika seberat 1,3 ton dimusnahkan di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Terpopuler

X