Proses pendeportasian dikawal ketat oleh petugas dari Subseksi Intelijen Keimigrasian, Ebin dan M. Faris Maulana. Tim bertolak dari Banda Aceh menuju Sumatera Utara untuk memastikan keberangkatan subjek melalui jalur udara.
Keluarga tersebut diterbangkan dari Bandara Kualanamu (KNO) menggunakan maskapai Air Asia QZ-122 menuju Kuala Lumpur, Malaysia, pada pukul 12.30 WIB. Perjalanan kemudian dilanjutkan dengan penerbangan QZ-108 menuju Karachi (KHI), Pakistan, dan dijadwalkan tiba pada pukul 21.05 waktu setempat.
Pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan orang asing akan terus diperketat guna menjaga kedaulatan negara.
Aentenews by Farid Ismullah.