Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 351 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.
Sumber : metrotvnews
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 351 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.
Sumber : metrotvnews