Rabu, 30 September 2026

IKPI: Pemerintah perlu dorong usaha ekonomi digital, berikut tujuannya

Photo Author
Azhari, AenteNews.com
- Jumat, 24 April 2026 | 19:43 WIB


Ebenezer Simamora (Foto Dok Pribadi)





Medan (Aentenews) - Pemerintah perlu terus mendorong  usaha ekonomi digital  bagi peningkatan  penerimaan negara di sektor pajak, kata Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan, Ebenezer Simamora SE,SH,MH,Ak,CA,BKP,Adv.





Di Medan, Jumat, ia menyatakan sektor usaha ekonomi  tersebut di tanah air belakangan ini tampak semakin tumbuh seiring melejitnya perkembangan teknologi digital sehingga mampu berkontribusi besar bagi penerimaan pajak.





Dia  menyebutkan, berdasar data, ekonomi digital Indonesia tumbuh pesat. Diproyeksikan mencapai 100 miliar dolar Amerika Serikat pada 2025 dengan kontribusi terbesar dari e-commerce, fintech, dan video commerce.





"Bayangkan, Indonesia merupakan pemimpin ekonomi digital di Asia Tenggara. Hal ini didorong oleh populasi muda, peningkatan penetrasi internet, dan transaksi cashless (QRIS) yang kian meluas. Bahkan, penggunaan QRIS sampai ke AS," ujar Eben panggilan akrab Ebenezer Simamora.





Agaknya tak berlebihan kemajuan usaha ekonomi digital lanjut Eben dipastikan dapat mendorong penerimaan negara sektor pajak secara signifikan di era perkembangan teknologi digital dewasa ini dan mendatang.





"Namun, pemerintah perlu memberikan berbagai kemudahan termasuk regulasi kepada pelaku usaha ekonomi digital yang terus tumbuh di berbagai pelosok nusantara," kata Eben yang juga Pimpinan Kantor Konsultan Pajak  Eben Ezer Simamora (BEN & Co. Consulting)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Azhari

Tags

Terkini

BGN tegas, tutup 1.999 dapur SPPG 

Rabu, 9 September 2026 | 23:28 WIB

Empat bandara ditutup hari ini hingga pukul 18.00 WIB

Senin, 7 September 2026 | 11:48 WIB

Terpopuler

X