dunia

Jaksa ICC yang ajukan Netanyahu ditangkap, dicopot karena dituduh lakukan ini

Minggu, 26 Juli 2026 | 08:59 WIB
(210812) -- KHARTOUM, Aug. 12, 2021 (Xinhua) -- ICC Prosecutor Karim Khan speaks at a press conference in Khartoum, Sudan, on Aug. 12, 2021. The Sudanese government and International Criminal Court (ICC) on Thursday signed a memorandum of understanding (MoU) on provision of information and realization of justice for the victims of the conflict in Sudan's Darfur region. (Xinhua/Mohamed Khidir)



Karim Khan, seorang advokat berkebangsaan Inggris, dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anggota staf perempuan yang bekerja di bawah supervisinya. Pria 56 tahun itu membantah tuduhan tersebut.





Terpilih sebagai kepala jaksa ICC pada Februari 2021 untuk masa jabatan sembilan tahun, Karim Khan dikenal setelah mengajukan permohonan untuk surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu; menteri pertahanan Israel saat itu, Yoav Gallant; serta para pemimpin Hamas pada Mei 2024.





Setelah ICC menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada Karim Khan.//Redaksi.





Artikel ini telah tayang di indonesiawindow.com dengan judul "Jaksa ICC yang ajukan penangkapan Netanyahu dicopot dari jabatannya terkait dugaan kekerasan seksual".


Halaman:

Tags

Terkini

Iran anggap musuh negara yang ikut perang ekonomi AS

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Kemlu pantau kondisi WNI pascagempa Kolombia

Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:03 WIB

Bahrain dan Kuwait diam-diam serang Iran

Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB