Foto Dok pemkab Bireuen.
Bireuen (Aentenews) - Bupati Bireuen Mukhlis, melalui Sekretaris Daerah Ismundandar menyatakan berdasarkan laporan realisasi fisik dan keuangan sampai 31 Agustus 2026, masih rendah baru mencapai 45,41 persen, sedangkan realisasi keuangan sebesar 48,32 persen.
“Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian seluruh Kepala SKPK agar pelaksanaan kegiatan dapat dipercepat dan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran,” kata Ismunandar pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan SKPK Tahun Anggaran 2026 dan Evaluasi Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Jasa Konstruksi, di Aula Bireuen Jaya Hotel, Rabu (16/11/2026).
Dikatakannya, dari 466 paket pekerjaan konstruksi yang tersebar pada 11 SKPK, baru 204 paket yang telah berkontrak dan 262 paket lainnya belum berkontrak. Paket yang belum berkontrak antara lain terdapat pada Dinas PUPR sebanyak 108 paket, Sekretariat Baitul Mal 77 paket, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 43 paket, Dinas Kesehatan 13 paket, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sembilan paket, Dinas Pertanian dan Perkebunan sembilan paket, serta beberapa paket pada SKPK lainnya.
Bupati menegaskan, keberhasilan pelaksanaan kegiatan tidak cukup hanya dilihat dari jumlah kegiatan yang dilaporkan atau besarnya penyerapan anggaran. Ketepatan waktu, kualitas pekerjaan, tertib administrasi, kepatuhan terhadap ketentuan, serta manfaat nyata bagi masyarakat harus menjadi ukuran utama keberhasilan.
Karena itu, setiap permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan diminta segera diidentifikasi dan memiliki penanggung jawab serta batas waktu penyelesaian yang jelas. Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa bersama SKPK terkait juga diminta memetakan paket yang belum berproses, gagal tender, terlambat berkontrak maupun yang berisiko tidak selesai tepat waktu.
Perhatian khusus diarahkan pada kegiatan strategis yang berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Kepala Dinas PUPR diminta meningkatkan pengawasan terhadap pekerjaan di lapangan, sementara Inspektorat memperkuat pengawasan sesuai kewenangannya.