Banda Aceh (Aentenews) - Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar
meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat untuk mengaudit seluruh daycare (taman penitipan anak), baik berizin maupun tidak, guna memastikan standar keamanan dan kelayakan.
"Hal tersebut juga menjadi salah satu rekomendasi yang disampaikan Komisi IV DPRK Banda Aceh," katanya di Banda Aceh, Ahad.
Rekomendasi lain yang diajukan Komisi IV DPRK yakni mendesak Pemko untuk menyusun regulasi dan standarisasi izin operasional dengan indikator yang jelas, baik rasio pengasuh-anak, kompetensi pengasuh, maupun fasilitas kesehatan dan keamanan.
Pemko juga diminta membentuk Unit Pengawasan Khusus lintas dinas (Disdikbud, DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, Satpol PP) untuk inspeksi rutin dan proses penindakan.
“Pemko perlu menyediakan saluran pengaduan terpadu yang mudah diakses masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan atau kelalaian. Kemudian Disdikbud kota menyosialisasikan dan edukasi publik, tujuannya agar orang tua hanya memilih day care berizin serta memahami standar layanan yang aman,” kata Farid Nyak Umar
Politisi PKS ini menambahkan agar penerapan sanksi tegas berupa peringatan, denda, hingga pencabutan izin bagi day care yang melanggar aturan. Adanya koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan kasus kekerasan ditindak secara hukum sehingga menimbulkan efek jera.
Komisi IV DPRK Banda Aceh kata Farid, memberikan rekomendasi khusus kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota, untuk melakukan inventarisasi dan pemetaan risiko terhadap seluruh day care, khususnya yang beroperasi tanpa izin.