Aparat kepolisian Polresta Banda Aceh menangkap AW (25) warga Bireuen yang diduga sebagai pelaku pencurian kartu ATM milik Ihksan, penduduk Krueng Barona Jaya Kabupaten Aceh Besar.
Pelaku yang merupakan teman dari korban itu juga sempat menarik uang dari ATM yang dicurinya senilai Rp 94 Juta.
Kasat Reskrim Polreta Banda Aceh, AKP Donna Briadi di Banda Aceh, Jumat, menjelaskan korban mengetahui uangnya sudah berkurang saat ia menarik uangnya di ATM BSI Lampineung.
"Saat diketahui saldo rekeningnya berkurang, korban melaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan," kata AKP Donna.
Setelah menerima laporan, lanjut Donna, pihaknya melakukan koordinasi dengan Bank untuk melihat rekaman CCTV.
"Usai mendapatkan rekaman CCTV, langsung kita lakukan penangkapan. Pelaku di amankan dirumahnya di Kecamatan Juli, Bireun," ujarnya.
Dari keterangan pelaku, lanjut Donna, uang hasil curian digunakan untuk membeli sepeda motor jenis CBR 250 cc seharga Rp 45 juta.