Temui Kementerian PKP, Bupati Aceh Tengah lapor permasalahan Huntap
Jakarta (Aentenews) - Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, melakukan audiensi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia untuk membahas penanganan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di daerahnya khususnya rencana relokasi.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Aceh Tengah diterima oleh Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fitrah Nur didampingi Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan dan Tata Ruang, Teddy Paul H. Siagian yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung BP BUMN , Merdeka Selatan Jakarta Pusat, Jumat (04/09/2026).
Bupati Haili Yoga menyampaikan data kerusakan rumah akibat bencana di Kabupaten Aceh Tengah. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 4.195 rumah mengalami kerusakan, dengan rincian 1.496 rumah rusak ringan, 541 rumah rusak sedang, dan 2.158 rumah rusak berat.
Selain itu, Bupati juga memaparkan perkembangan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak. Untuk tahun 2026, terdapat 533 unit huntap yang dilaksanakan Kementerian PKP. Sementara itu, terdapat juga rencana pembangunan 650 unit huntap insitu dan 1.505 unit huntap eksitu yang akan dibangun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada tahun 2027.
Terkait usulan relokasi, Bupati Haili Yoga menyampaikan bahwa masyarakat di Kecamatan Ketol membutuhkan relokasi ke lokasi yang lebih aman pasca bencana banjir. Usulan tersebut mencakup Desa Serempah sebanyak 139 kepala keluarga (KK), Desa Bintang Pepara sebanyak 112 KK, dan Desa Burlah sebanyak 55 KK.
Dikatakannya, relokasi perlu dilakukan berdasarkan data dan harus mengikuti ketentuan serta regulasi yang berlaku. Menurutnya, apabila masyarakat direlokasi ke satu kawasan, maka diperlukan kekompakan dan kesepakatan masyarakat agar proses relokasi dapat berjalan dengan baik.