aceh-singkil

Polda Aceh dalami penyebab Karhutla di Aceh Singkil

Selasa, 15 September 2026 | 16:53 WIB










Banda Aceh (Aentenews) - Ditreskrimsus Polda Aceh, turun langsung ke lapangan untuk menguji  fakta, mencocokkan keterangan para pihak serta mendalami penyebab kebakaran di lokasi Hak Guna Usaha (HGU) PT Nafasindo.





Sebagai bentuk asistensi penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Aceh Singkil.





Kabidhumas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Selasa, mengatakan, asistensi tersebut menunjukkan keseriusan Polda Aceh dalam memastikan penanganan perkara Karhutla dilakukan secara cermat, profesional, transparan, dan bertanggung jawab.





Kegiatan tersebut dipimpin Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol. Wahyudi bersama Kabagwassidik dan personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh.





Asistensi diawali dengan analisis dan evaluasi (anev) terhadap penanganan perkara oleh Satreskrim Polres Aceh Singkil guna melihat perkembangan penyelidikan sekaligus menentukan langkah pendalaman berikutnya.


Halaman:

Tags

Terkini