aceh-singkil

Perselisihan DPRK dan Pemkab Aceh Singkil akhirnya damai

Minggu, 19 April 2026 | 10:30 WIB


Foto Dok Biro Adpim Setda Aceh





Banda Aceh (Aentenews) - Perselisihan antara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil dengan Pemerintah Aceh Singkil (DPRK dan Pemkab), sehingga berdampak lambatnya pengesahan RAPBK 2026, berakhir damai.





Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, kembali menyelesaikan perselisihan antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dengan DPRK Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan APBK Tahun 2026.





Proses mediasi berlangsung intens sejak siang hari di Kantor Gubernur Aceh dan berlanjut hingga malam di rumah dinas Wakil Gubernur,  pada 18 April 2026, yang akhirnya membuahkan hasil dengan tercapainya kesepakatan bersama.





Perselisihan antara kedua pihak sebelumnya menghambat pengesahan APBK Aceh Singkil 2026. Akibatnya, daerah tersebut menjadi salah satu yang paling terlambat menetapkan anggaran di Aceh, meskipun batas waktu pengesahan telah ditetapkan pada November 2025.





Fadhlullah menegaskan pentingnya komitmen dari kedua belah pihak untuk menjalankan kesepakatan yang telah dicapai. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengingkari hasil mediasi demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.





“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujar Fadhlullah.


Halaman:

Tags

Terkini