aceh-selatan

RSUD Yuliddin Away kantongi izin operasional berbasis risiko

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51 WIB



Manajemen RSUD-YA telah mengusulkan nilai klaim mencapai Rp8 miliar untuk periode Februari 2026 tersebut. Erizaldi menegaskan bahwa keterlambatan ini murni disebabkan oleh penyesuaian regulasi digital, bukan akibat kelalaian prosedural.





Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur RSUD-YA, dr. Musaddiq, M.K.M, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat merupakan prioritas yang tidak boleh terhenti oleh kendala administratif.





"Prinsipnya, fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menghentikan pelayanan kepada masyarakat meskipun proses perpanjangan izin sedang berlangsung," tegas Musaddiq.





Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, UU No. 25 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Permenkes No. 10 Tahun 2014.





Saat ini, RSUD-YA telah memegang dokumen resmi dengan nomor perizinan 15082200608660004 yang diterbitkan oleh DPMPTSP Provinsi Aceh. Dengan terbitnya izin ini, manajemen berharap masyarakat tidak lagi ragu terhadap legalitas operasional rumah sakit rujukan utama di Aceh Selatan tersebut.//Aentenews by Ade Dirgantara


Halaman:

Tags

Terkini

Pasokan air sawah di Kluet Raya kembali pulih

Senin, 1 Juni 2026 | 21:19 WIB