Tapaktuan (Aentenews) - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Baitul Mal dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan SIM-MAS TERPADU sebagai upaya mengintegrasikan layanan mustahiq dan administrasi kependudukan dalam satu atap.
Peluncuran Sistem Integrasi Layanan Mustahiq, Masyarakat, dan Administrasi Kependudukan (SIM-MAS TERPADU) ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Disdukcapil Aceh Selatan, Senin (20/4).
PKS tersebut ditandatangani Kepala Disdukcapil Aceh Selatan, Masriadi, bersama Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, serta disaksikan Ketua Badan Baitul Mal Aceh Selatan, Tgk. Misbar Basri dan jajaran.
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, mengatakan kehadiran SIM-MAS TERPADU merupakan solusi atas kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang cepat dan mudah.
“Selama ini masyarakat harus berpindah tempat untuk mengurus administrasi kependudukan dan mengakses layanan mustahiq. Melalui program ini, seluruh kebutuhan tersebut dapat diselesaikan dalam satu lokasi dan waktu yang sama,” ujarnya.
Menurut dia, program tersebut bertujuan mempermudah akses layanan, mempercepat proses verifikasi dan penyaluran zakat serta infak, serta meningkatkan integrasi data antarinstansi.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Aceh Selatan, Masriadi, menyebutkan program tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.