aceh-selatan

Ngabuburit pengawasan menjaga integritas demokrasi di meja diskusi

Selasa, 3 Maret 2026 | 15:46 WIB



Basar mengungkapkan, pada Pemilu 2024 lalu, pihaknya menangani sembilan temuan dan satu laporan dugaan pelanggaran di Aceh Selatan. Data tersebut menjadi alarm bahwa potensi kecurangan masih nyata dan memerlukan pengawasan berkelanjutan.





“Regulasi menegaskan pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Ini kerja kolaboratif,” kata Basar.





Panwaslih juga mengingatkan warga mengenai hak konstitusional mereka, mulai dari hak memilih hingga hak mendapatkan informasi kepemiluan. Sebagai timbal balik, warga memiliki kewajiban moral untuk melaporkan praktik politik uang, ketidaknetralan ASN, hingga kampanye hitam.





Basar menjelaskan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dengan memberikan informasi awal atau memantau setiap tahapan pemilu. Warga juga diimbau berani mendokumentasikan bukti pelanggaran berupa foto, video, maupun dokumen pendukung lainnya.





Kegiatan yang berlangsung menjelang waktu berbuka puasa ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Camat Tapaktuan Murlizar, Direktur Poltas Ir. Nuzuli Fitriadi, Ketua PWI Aceh Selatan Muhammad Taufik Zas, serta perwakilan organisasi mahasiswa seperti HMI dan PuKAT Aceh.





Melalui diskusi santai ini, Panwaslih Aceh Selatan optimistis kolaborasi erat antara penyelenggara dan warga akan melahirkan Pemilu 2029 yang lebih transparan dan tepercaya.//Aentenews by Ade


Halaman:

Tags

Terkini

Pasokan air sawah di Kluet Raya kembali pulih

Senin, 1 Juni 2026 | 21:19 WIB