aceh-selatan

Ngabuburit pengawasan menjaga integritas demokrasi di meja diskusi

Selasa, 3 Maret 2026 | 15:46 WIB


Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Deri Friadi, bersama jajaran dan tokoh masyarakat saat menggelar diskusi publik "Ngabuburit Pengawasan" di Cafe Saung Bambu II, Batu Itam, Tapaktuan, Senin (2/3/2026). Foto Ist





Tapaktuan (Aentenews) – Pesta demokrasi 2029 tinggal tiga tahun lagi, sebagai juri dalam agenda politik lima tahunan itu,  maka Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan memilih pendekatan dialogis untuk membentengi integritas pemilu.





Melalui format diskusi santai bertajuk "Ngabuburit Pengawasan" di Cafe Saung Bambu II, Senin (2/3), Panwaslih mengajak masyarakat tidak sekadar menjadi penonton, melainkan garda terdepan pengawasan.





Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Deri Friadi, memotret bahwa kualitas pemilu berbanding lurus dengan keaktifan warganya. Ia menekankan bahwa beban pengawasan tidak bisa hanya dipikul oleh lembaga penyelenggara.





“Negara hadir untuk memastikan pemilu berjalan jujur dan adil. Namun pengawasan tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat. Partisipasi publik menjadi fondasi penting bagi terwujudnya Pemilu 2029 yang bermartabat,” ujar Deri di hadapan perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda.





Bagi Deri, demokrasi yang sehat adalah produk dari integritas dan kepercayaan publik yang terjaga. Ia mendorong warga untuk melihat pengawasan sebagai sebuah tanggung jawab kolektif demi masa depan daerah.





Dalam forum yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Panwaslih Aceh Selatan, Basar Mulyadi, memaparkan landasan hukum pengawasan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 yang telah diperbarui menjadi UU Nomor 7 Tahun 2023.


Halaman:

Tags

Terkini

Pasokan air sawah di Kluet Raya kembali pulih

Senin, 1 Juni 2026 | 21:19 WIB