aceh-besar

Pemkab Aceh Besar bongkar bangunan langgar aturan

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:30 WIB



"Penataan ini merupakan hasil pembahasan bersama dan menjadi kebutuhan yang mendesak karena banyaknya keluhan masyarakat. Kami ingin Pasar Induk Lambaro menjadi lebih rapi, tertib, dan nyaman. Penertiban ini dilakukan tanpa tebang pilih serta mengacu pada aturan yang berlaku. Kami berharap seluruh pedagang dapat mendukung upaya pemerintah demi kepentingan bersama," katanya.





Sementara itu, Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, mengatakan pihaknya melaksanakan penegakan ketertiban dalam proses penataan kawasan Pasar Induk Lambaro  sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, petugas membongkar empat unit kanopi toko yang masih berdiri di atas fasilitas umum dan menjorok ke badan jalan.





Menurut Muhajir, tindakan tersebut merupakan bentuk penegakan peraturan daerah untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Ia berharap para pedagang dan pemilik bangunan dapat mematuhi aturan yang berlaku sehingga kawasan Pasar Induk Lambaro tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.





Penertiban itu, melibatkan sebanyak 63 personel terdiri Satpol PP dan WH Aceh Besar, Dinas Perhubungan Aceh Besar, Muspika Ingin Jaya, serta didukung unsur TNI dan Polri. Penertiban dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.





Aentenews by Ampelsa.






Halaman:

Tags

Terkini

Begini cara Lanud SIM bantu kebutuhan pangan warga

Selasa, 22 September 2026 | 11:39 WIB

HUT ke 81 TNI, Kodim 0101 tanam mangrove di pesisir Aceh

Jumat, 11 September 2026 | 18:23 WIB

Keahlian panjat pohon kelapa

Kamis, 3 September 2026 | 18:23 WIB

Padi gagal panen untuk pakan ternak

Senin, 24 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Kembangkan budidaya Madu Lebah di Aceh Besar

Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:06 WIB