Ketiga faktor tersebut meliputi ketersediaan lahan yang memadai, peningkatan kesejahteraan petani melalui pendampingan, serta kepastian pasar agar hasil panen memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan.
"Kami ingin petani memperoleh manfaat nyata. Karena itu, pengembangan tanaman tembakau harus ditopang ketersediaan lahan, kemampuan petani, dan jaminan pasar," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyatakan pemerintah daerah terbuka terhadap seluruh bentuk investasi dan kerja sama yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami ingin berkolaborasi dengan semua pihak dan kami ingin Aceh Besar maju melalui sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan UMKM. Kami tidak bicara industri besar, tetapi bagaimana ekonomi masyarakat bisa tumbuh," kata Muharram.
Syech Muharram menjelaskan Aceh Besar memiliki luas wilayah sekitar 3.000 kilometer persegi dengan sebagian besar merupakan kawasan perkebunan dan pertanian yang sangat potensial untuk pengembangan berbagai komoditas, termasuk tanaman tembakau.
Menurutnya, tantangan utama yang dihadapi petani saat ini bukan pada ketersediaan lahan, melainkan keterbatasan pengetahuan teknis serta minimnya akses terhadap permodalan.
"Kalau PPRI ingin menanam tembakau di Aceh Besar, kami sangat mendukung. Tetapi kami belum memiliki pengalaman. Petani kami tentu perlu dibimbing dan juga membutuhkan modal usaha," ungkapnya.
Ia menyebutkan Aceh Besar memiliki sekitar 22 ribu hektare lahan sawah, dengan sekitar 55 persen di antaranya telah memiliki jaringan irigasi, sedangkan sisanya masih bergantung pada curah hujan hujan.
"Karena itu, pemerintah daerah terus mencari solusi agar lahan tadah hujan dapat ditanami dan dipanen hingga dua kali dalam setahun, yang nantinya akan meningkatkan kesejahteraan petani kami," jelasnya.