aceh-besar

Polres Aceh Besar musnahkan 2000 batang ganja

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:42 WIB


Foto Aentenews by Ampelsa





Aceh Besar (Aentenews) – Polres Aceh Besar menemukan sebanyak 2.000 batang tanaman ganja atau Mariyuana pada lahan seluas sekitar satu  hektare saat operasi narkotika di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Panca Kubu, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.





“Penemuan tanaman ganja di kawasan pegunungan Seulawah  sudah siap panen dan menangkap seorang tersangka sebagai pemilik lahan ganja, “ kata Kapolres Aceh Besar, AKBP  Chairul Ikhsan di Aceh Aceh Besar, Sabtu (10/1).





Operasi pemusnahan tanaman Mariyuana yang dipimpin Kapolres, AKBP Chairul Ikhsan itu melibatkan sebanyak 60 perosnil Polri dibantu anggota TNI-AD. Lokasi lahan tanaman ganja berada jauh dan harus berjalan kaki menyelusuri pegunungan.





-




Ia menjelaskan, penemuan lahan tanaman ganja itu berawal dari  dari penangkapan  tersangka, JB (35)  dengan barang bukti 30 kilogram ganja kering pada tanggal 8 Januari 2026 dan personal Polresta langsung melakukan pengembangan kasus.





Berdasarkan pengangkuan tersangka, JB , barang bukti 20 kilogram ganja kering itu merupakan miliknya yang berasal dari hasil penanaman pada lahan seluas sekitar 2 hektare di Kawasan pengunungan Seulawah.





Dalam operasi tersebut, tersangka JB turut dibawa ke lokasi tanaman ganja untuk memastikan titik  areal  tanaman ganja dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.


Halaman:

Tags

Terkini

Begini cara Lanud SIM bantu kebutuhan pangan warga

Selasa, 22 September 2026 | 11:39 WIB

HUT ke 81 TNI, Kodim 0101 tanam mangrove di pesisir Aceh

Jumat, 11 September 2026 | 18:23 WIB

Keahlian panjat pohon kelapa

Kamis, 3 September 2026 | 18:23 WIB

Padi gagal panen untuk pakan ternak

Senin, 24 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Kembangkan budidaya Madu Lebah di Aceh Besar

Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:06 WIB