Sentra pembibitan manggrove di daeah pesisir itu mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh. Pemerintah Kecamatan Peukan Bada berharap Lamteh dapat dikembangkan sebagai gampong binaan DLHK melalui berbagai program lingkungan.
“Kawasan ini diharapkan menjadi bagian dari pengembangan Ekowisata Mangrove Lamteh melalui kerja sama Pemerintah Gampong Lamteh, Pemkab Aceh Besar, DLHK Aceh dan Aceh Jaya Institute (AMI),” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan mangrove tidak hanya berfungsi menjaga ekosistem pesisir, tetapi juga melindungi garis pantai dari abrasi serta menjadi habitat berbagai biota pesisir.
Masyarakat dilibatkan dalam seluruh tahapan pembibitan, mulai dari pengumpulan propagul atau buah mangrove, penyemaian, pemeliharaan hingga penanaman bibit di kawasan yang telah ditentukan.
“Dengan pengelolaan yang berkelanjutan, pusat pembibitan ini diharapkan tidak hanya menjadi sumber bibit mangrove, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat melalui kegiatan pembibitan dan rehabilitasi lingkungan,” terangnya.
Sementara itu, Syafruddin dari DLHK Aceh mengatakan dukungan dan pendampingan pemerintah serta berbagai pihak diperlukan agar pembibitan mangrove di Lamteh dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Kolaborasi masyarakat, pemerintah, lembaga lingkungan dan kelompok penggiat pesisir diharapkan mampu menjadikan Lamteh sebagai salah satu sentra pembibitan mangrove yang mendukung kelestarian pesisir Aceh,” tuturnya.
Di tengah upaya pemulihan kawasan pesisir di Aceh Besar tersebut, bertolak belakang dengan fakta di lapangan seiring maraknya pembangunan rumah yang memanfaatkan lahan tambak dan hutan manggrove merupakan ancaman kerusakan lingkungan yang lebih besar.