Menurutnya, pemerintah pusat mulai membuka ruang komunikasi dengan daerah-daerah yang memiliki aspirasi pemekaran. Daerah yang memiliki hajat pemekaran telah diundang dalam agenda bersama DPR RI, DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Momentum tersebut, kata Bupati, harus dimanfaatkan Aceh untuk menyatukan suara dan membangun kolaborasi antar kabupaten/kota. “Kita perlu berkolaborasi dengan kabupaten kota yang lain di Aceh supaya satu suara untuk pemekaran,” ujarnya.
Syech Muharram juga mengaku dirinya telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait peluang pencabutan moratorium pemekaran, termasuk anggota DPR RI M. Nasir Djamil dan jajaran Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, memang ada perhatian terhadap wilayah Aceh yang memiliki cakupan luas, termasuk Aceh Besar, untuk memperoleh ruang dalam agenda pemekaran.
Bupati menilai pemekaran Aceh Raya dari Aceh Besar memiliki dasar yang kuat, terutama untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Luas wilayah Aceh Besar selama ini menjadi tantangan dalam pembinaan gampong, pengawasan, pembangunan dan pemerataan pelayanan dasar. “Makanya kita layak untuk dimekarkan, sehingga layanan dasar kepada masyarakat juga akan lebih baik,” katanya.
Karena itu, Syech Muharram meminta dua unsur kepanitiaan yang selama ini bergerak, baik panitia percepatan yang dibentuk pemerintah daerah maupun panitia dari tujuh kecamatan, untuk saling membuka diri dan memperkuat koordinasi.
“Tolong buka diri, bentuk lagi pemuda, perempuan dan mahasiswa Aceh Raya. Juga membuka diri kepada para tokoh-tokoh lain yang ingin membantu pemekaran Aceh Raya,” pintanya.