Menindaklanjuti laporan kejadian, BPBD Kabupaten Aceh Besar segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan peninjauan, asesmen, dan pendataan terhadap dampak kerusakan yang ditimbulkan. Pendataan dilakukan sebagai dasar penanganan lebih lanjut terhadap warga terdampak dan kebutuhan rehabilitasi bangunan.
Hingga laporan terakhir diterima, kondisi di sebagian besar lokasi terdampak telah berangsur kondusif. Tim BPBD bersama pihak terkait masih berada di lapangan untuk menyelesaikan proses pendataan dan memastikan kondisi masyarakat terdampak serta memantau kemungkinan adanya dampak lanjutan akibat cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi.
Sementara, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika di daerah itu mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem pada 6 hingga 7 Agustus 2026 berpoteni terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang.
Aentenews by Ampelsa