"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh melalui DKP Aceh atas perhatiannya kepada masyarakat Peukan Bada. Kami memastikan pendistribusiannya berjalan dengan baik melalui aparatur gampong (desa) sehingga benar-benar diterima masyarakat dan tepat sasaran," kata Salamuddin.
Program bantuan ikan segar ini merupakan salah satu upaya DKP Aceh dalam meningkatkan konsumsi ikan masyarakat sekaligus mendukung program nasional percepatan penurunan stunting melalui pemenuhan gizi berbasis protein hewani hasil perikanan, sebagai investasi untuk mewujudkan Generasi Emas Indonesia di masa mendatang.
Data dinas Perikanan Aceh, mencatat angka konsumsi ikan (AKI) di Aceh berada pada kisaran 66,07 kilogram per kapita per tahun. Angka ini menunjukkan berada di atas rata-rata angka konsumsi ikan nasional mencapai 58, 91 kilogram per kapita per tahun.
Aentenews by Ampelsa.