Rabu, 30 September 2026

Operasi penegakan Syariat Islami di Aceh Besar, pelanggar belum disanksi 

Photo Author
Ampelsa, AenteNews.com
- Rabu, 29 Juli 2026 | 17:23 WIB



-
Petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah memberikan peringatan terhadap warga yang melanggar Syariat Islam karena mengenakan celana pendek di lintas jalan nasional, Aceh Aceh Besar Rabu (29/7/2026). Foto Dok pemkab Aceh Besar.




Muhajir menyatakan, Satpol PP dan WH Aceh Besar akan terus melaksanakan razia dan pembinaan serupa secara berkala di berbagai wilayah dengan harapan mampu menekan angka pelanggaran Syariat Islam dan sekaligus memberikan pemahaman agar menjadi kesadaran diri dalam menjalankan Syariat Islam. 





"Penegakan syariat Islam ini juga sesuai dengan visi dan misi Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati Aceh Besar untuk mewujudkan Aceh Besar yang bermarwah dan bermartabat dalam bingkai Ahlussunnah wal Jama'ah," terangnya.





Aentenews by Ampelsa.






Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa

Tags

Terkini

Begini cara Lanud SIM bantu kebutuhan pangan warga

Selasa, 22 September 2026 | 11:39 WIB

HUT ke 81 TNI, Kodim 0101 tanam mangrove di pesisir Aceh

Jumat, 11 September 2026 | 18:23 WIB

Keahlian panjat pohon kelapa

Kamis, 3 September 2026 | 18:23 WIB

Padi gagal panen untuk pakan ternak

Senin, 24 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Kembangkan budidaya Madu Lebah di Aceh Besar

Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Terpopuler

X