Sebelumnya, penertiban sudah pernah dilakukan di Pasar Induk Lambaro. Namun, seiring berjalannya waktu, sejumlah pelanggaran kembali bermunculan akibat kurangnya pengawasan. Karena itu, pemerintah kembali melakukan penertiban sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum, mengembalikan fungsi fasilitas publik, serta mewujudkan kawasan pasar yang lebih tertata.
Aentenews by Ampelsa