Aceh Besar (Aentenews) - Seorang terduga, BT (52) warga desa Kajhu, kecamatan Baitussalam, kabupaten Aceh Besar dilaporkan putus tangannya setelah terlibat perkelahian dengan warga yang berusaha menangkapnya saat hendak mencuri tabung gas dan sepeda motor.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Baitussalam, Iptu Riyan Asriyadi dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026), menyatakan berkomitmen untuk menangani kasus pencurian disertai dengan pengancaman di Desa Kajhu, Aceh Besar.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti kasus pencurian disertai pengancaman yang mengakibatkan terduga pelaku putus pergelangan tangannya akibat tersabet senjata tajam milik masyarakat,” kata kapolsek.
Ia menceritakan kronoligi awal kejadian pada hari Sabtu (13/6/2026) sekitar pada pukul 03.35 WIB, terduga pelaku BT memasuki perkarangan rumah warga, Jafaruddin (55) hendak mencuri tabung gas dan sepeda motor milik saudara Jafaruddin .
Lebih lanjut, Jafaruddin menceritakan terbangun dari tidur saat mendengar suara yang mencurigakan dari arah belakang rumahnya. Kemudian ia mencari sumber suara dan mengintip dari jendela melihat dua orang yang tidak dikenalinya sedang mengangkat tabung gas elpigi dan satu lagi sedang mencoba mengambil sepeda motor.
Kemudian kedua pelaku terkejut serta melarikan diri kearah depan rumahnya dengan cara melompat dari pagar perkarangan. Melihat kejadian tersebut, Jafaruddin berteriak ada maling.
Warga yang mendengar teriakan maling keluar dari rumahnya, untuk membantu mengejar terduga pelaku yang membawa sebilah pisau. Terduga pelaku menggunakan senjata tajam berupa pisau terlibat perlawan dengan warga bernama Zulfian yang menggunakan sepotong kayu seraya menangkis dengan langkah mundur, tambah Kapolsek.