Pemerintah Aceh Besar menegaskan bahwa bantuan yang diberikan merupakan aset kelompok tani dan harus dimanfaatkan secara bersama-sama. Alsintan tersebut tidak diperbolehkan dikuasai oleh individu maupun dipindahtangankan kepada pihak lain.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata, Dinas Pertanian Aceh Besar akan melakukan monitoring serta evaluasi secara berkala terhadap penggunaan alsintan oleh kelompok tani penerima.
Plt Kadis Pertanian Aceh Besar Imam Munandar, S.TP., mengingatkan para petani untuk selalu merawat seluruh peralatan yang diterima agar dapat digunakan dalam jangka panjang dan terus mendukung aktivitas pertanian di lapangan.
“Seperti diamanahkan oleh Bapak Bupati dan Pak Wakil Bupati, pergunakanlah alat pertanian ini secara adil dan rawatlah dengan baik. Bantuan ini merupakan aset bersama,” katanya, menambahkan.
Imam mengatakan, penyaluran alsintan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, meningkatkan produktivitas sektor pertanian, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani.
Kata Imam, Pemerintah Aceh Besar akan terus berupaya menghadirkan berbagai program dan dukungan bagi petani guna meningkatkan produktivitas pertanian dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
Ia berharap dengan dukungan sarana produksi yang semakin memadai, Aceh Besar mampu mempertahankan perannya sebagai salah satu lumbung pangan dan daerah penyangga pangan di Aceh dan pangan nasional
"Pemerintah akan terus hadir bersama petani, menghadapi berbagai tantangan sektor pertanian, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor pertanian yang berkelanjutan," katanya.