“Ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh produksi, tetapi juga kualitas dan jaminan keamanan produk pangan yang dihasilkan. SDM pertanian dan peternakan harus profesional, kompeten, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal,” ujar Mentan Amran.
Mentan Amran menambahkan, meningkatnya distribusi hewan ternak antarwilayah harus diantisipasi dengan pengawasan kesehatan hewan yang ketat agar tidak menjadi jalur penyebaran penyakit zoonosis maupun penyakit hewan menular strategis.
-
Aentenews by Ampelsa.