Menurutnya, dana umat yang selama ini bersifat konsumtif kini diarahkan menjadi lebih produktif melalui pembiayaan pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu.
"Dana umat yang sebelumnya lebih bersifat konsumtif kami ubah menjadi produktif, sehingga dapat dimanfaatkan untuk melahirkan dokter, guru, birokrat, dan berbagai profesi lainnya dari anak-anak Simeulue," kata Supriadi.
Ia menjelaskan, program tersebut diperkuat melalui Peraturan Bupati Simeulue Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana bagi Mahasiswa Miskin yang Bersumber dari Dana Zakat dan Infak pada Baitul Mal Kabupaten Simeulue.
"Program ini menjadi bagian dari visi dan misi pemerintah daerah untuk mewujudkan Simeulue yang cerdas dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan masyarakat," ujarnya.//Redaksi.