“Nah begitu informasi yang kami dapat dan pada saat ini otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi, dan kemudian mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut,” tutur Dasco.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah WNI kembali menjadi korban perekrutan yang menggunakan kedok pekerjaan sipil, terutama dengan menawarkan imbalan ekonomi yang besar. Pemerintah juga diharapkan dapat memastikan perlindungan terhadap WNI sekaligus memperjelas informasi mengenai keberadaan dan kondisi mereka.
Aentenews/Redaksi