Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro berupa dana hibah sebesar Rp3 juta per penerima direncanakan disalurkan kepada sekitar 400 ribu pemilik usaha terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,2 triliun untuk periode 2026 dan 2027.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Langsa serta Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Aceh Tamiang turut menyampaikan perkembangan pendataan calon penerima Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro. Pendataan dilakukan berdasarkan usulan pemerintah kabupaten/kota setempat agar bantuan dapat menjangkau pelaku usaha yang memenuhi kriteria.
Pemerintah daerah di Aceh optimistis proses pendataan calon penerima bantuan dapat segera diselesaikan sehingga penyaluran dukungan permodalan kepada wirausaha terdampak bencana dapat dilakukan secara tepat sasaran dan mendukung percepatan pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat.
Kementerian UMKM menyelenggarakan program pemulihan ekonomi pascabencana bekerja sama dengan pemerintah daerah di tiga provinsi terdampak bencana sesuai dengan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP).
Kolaborasi tersebut diarahkan agar proses pemulihan tidak hanya membantu pelaku usaha kembali berproduksi, tetapi juga memperkuat kapasitas, akses pasar, dan pembiayaan sehingga UMKM memiliki fondasi yang lebih kuat untuk tumbuh kembali setelah bencana.
Rangkaian pelatihan tersebut turut melibatkan Bank Aceh, BSI, dan lembaga keuangan mitra lainnya. Para peserta juga mendapatkan pendampingan dari Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) dan lembaga inkubator Natural Academy.
Aentenews by Ampelsa